Polisi Siap Lanjutkan Proses Hukum Istri Santoso
Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap Jumiatun alias Umi Delima, istri kedua teroris Santoso terus berlanjut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap Jumiatun alias Umi Delima, istri kedua teroris Santoso terus berlanjut.
Namun, jika yang bersangkutan bersikap kooperatif, hukumannya akan diperingan.
"Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia," kata Kapolri di Magelang, Minggu (24/7/2016), seperti dikutip Antara.
Menyinggung opsi pengampunan, Kapolri mengatakan akan melihat situasi kedepan dan mempertimbangkan. Namun, karena Jumiatun bersama-sama dengan seorang buron teroris, maka telah melanggar hukum.
"Opsi pengampunan, lihat situasi, yang jelas dia bersama-sama dengan seorang buron, otomatis ada pasalnya, yakni melindungi dan menyembunyikan buron," kata Tito.
Kapolri menambahkan, perburuan sisa pengikut Santoso masih terus dilakukan. Menurut dia, sejumlah 3.000 polisi masih berada di lokasi. Mereka menyisir dan melakukan pencegatan di jalur-jalur pasokan logistik.
"Operasi masih jalan, kami terus menekan tapi juga sambil melakukan upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Jika mereka kooperatif dan dengan suka rela turun gunung, lanjut Tito, hukuman untuk mereka akan diperingan.