Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Hukuman Mati Hanya Tinggal Tunggu Selembar Surat

Kejaksaan Agung mengakui pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang 3 yang berlangsung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sudah sangat dekat.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eksekusi Hukuman Mati Hanya Tinggal Tunggu Selembar Surat
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang 3 yang berlangsung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sudah sangat dekat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum mengatakan prosesnya hanya tinggal mengurus satu surat lagi untuk memenuhi syarat administrasi eksekusi.

"Persiapannya tidak bisa dipresentase karena kurang selembar surat saja," kata Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Hanya saja, Rum masih enggan mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan eksekusi para terpidana mati.

Terkait terpidana mati yang berkewarganegaraan asing, Rum menuturkan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan notifikasi.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah memindahkan beberapa terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dua hari terakhir saja, sudah ada tiga terpidana yang digiring ke penjara berkeamanan maksimal itu.

Mereka ada Merry Utami (WNI), Zulfiqar Ali (WN Pakistan), dan Seck Osmane (WN Senegal).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas