Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Dorong Nelayan Tradisional di Pantura Tangkap Ikan di Natuna

"Nelayan yang dari Pantura, mereka akan gerak di atas dua belas mil ZEE, dua belas mil itu kan milik provinsi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Susi Dorong Nelayan Tradisional di Pantura Tangkap Ikan di Natuna
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan pemberantasan kepal-kapal asing pencuri ikan, pemerintah juga mendorong nelayan-nelayan tradisional untuk menangkap ikan di wilayah yang tadinya dikuasi nelayan asing.

Termasuk di perairan Natuna yang kaya akan sumber daya laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan saat ini sudah ada sekitar 300 kapal nelayan tradisional dari daerah-daerah di pesisir utara Jawa atau Pantura yang sudah melaut di Natuna.

"Mereka langsung dapat izin tangkap di Natuna dapat WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 711," ujar Susi dalam konfrensi pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selassa (26/7/2016).

Dikatakannya, sebelumnya jarang nelayan asal Pantura dapat WPP 711.

"Kebanyakan (yang dapat hanya kapal) yang gede-gede saja," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Di luar ratusan kapal yang sudah beroperasi di Natuna saat ini, kata dia ada sekitar 150-an permohonan izin yang diterima kementeriannya.

Rencanannya pemerintah akan terus mendorong semaksimal mungkin, agar nelayan-nelayan tradisional memiliki kesempatan untuk melaut di perairan Natuna.

"(Kapasitasnya di Natuna) sampai seribu kapal, enam ratus sampai seribu kapal," ujarnya.

Saat ini menurut Susi nelayan-nelayan dari daerah seperti Jakarta, Indramayu, Rembang, dan Pati sudah menangkap ikan di Natuna.

Ia memastikan bahwa usaha nelayan-nelayan dari Pantura tidak akan mengganggu nelayan tradisional Natuna.

"Nelayan yang dari Pantura, mereka akan gerak di atas dua belas mil ZEE, dua belas mil itu kan milik provinsi, jadi di atas dua belas mil tidak boleh bentrok, itu milik indonesia, jadi semua orang boleh tangkap ikan di situ," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas