Temukan Masalah Pelayanan, Ombudsman Panggil Wakil Gubernur DKI Jakarta
Terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
![Temukan Masalah Pelayanan, Ombudsman Panggil Wakil Gubernur DKI Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/djarot-saiful-hidayat_20160726_123245.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik atau Ombudsman RI menemukan potensi penyimpangan pelayanan publik menjurus maladministrasi.
Dalam temuan hasil investigasi yang berlangsung April-Mei 2016, Ombudsman RI menyoroti enam fokus pelayanan di DKI Jakarta.
Diantaranya pelayanan transportasi (Trans Jakarta), kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di kawasan Kemang, penyelenggaraan Car Free Day, reklamasi Pantai Utara Jakarta di Kampung Luar Batang, Pengujian KIR, dan Pembangunan gedung SMPN 164.
"Temuan ini menjadi bahan dialog terbatas dengan unit kerja DKI Jakarta yang digelar pada 6 dan 13 Juni 2016. Di pengujung Juli ini, Ombudsman secara resmi menyampaikan catatan dan saran perbaikan atas berbagai temuan tersebut," kata Alamsyah Saragih, seorang pimpinan Ombudsman RI di kantornya, Selasa (26/7/2016).
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Menurutnya, temuan tersebut sebagai masukan bagi Pemprov DKI Jakarta supaya pelayanan publik lebih baik.
"Penyampaian saran ini merupakan wewenang Ombudsman sebagaimana bunyi pasal 8 ayat 2 poin a, guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat," jelasnya.
Menanggapi berbagai temuan yang bermasalah tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri pertemuan bersama dengan jajaran staf Pemprov DKI.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ajudikasi Khusus, Lantai 6, Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav 19, Jakarta Selatan ini turut dihadiri Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.