Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Keluarga Membesuk Istri Santoso di RS Bhayangkara Palu

Selama lima hari berada di RS Bhayangkara, istri kedua almarhum Santoso, Jumiatun (22) alias Umi Delima belum mendapatkan kunjungan dari keluarga.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Ada Keluarga Membesuk Istri Santoso di RS Bhayangkara Palu
Kostrad
Umi Delima, istri kedua pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, saat ditangkap di wilayah pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima hari berada di RS Bhayangkara, istri kedua almarhum Santoso, Jumiatun (22) alias Umi Delima belum mendapatkan kunjungan dari keluarga.

"Sampai saat ini keluarganya yang di NTB belum ada yang datang membesuk," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hari Suprapto saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/7/2016).

Hari mengatakan nantinya setelah Delima benar-benar pulih dan diperiksa intensif, barulah pihak keluarga bisa menemui Delima.

Karena Delima kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, maka pihaknya pasti akan memberikan waktu agar Delima bisa berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan keluarganya.

"Nanti kalau seluruh rangkaiannya sudah selesai, pasti kami fasilitasi untuk bertemu keluarga," tambahnya.

Setelah ditangkap pada Sabtu (23/7/2016) lalu tanpa perlawanan di Tambarana, kini perempuan kelahiran Bima Nusa Tenggara Timur itu dirawat intensif di RS Bhayangkara, Palu.

Berita Rekomendasi

Jika kesehatan sudah pulih, Delima akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

Apabila dalam pemeriksaan Delima terbukti terlibat dalam aksi teror, maka Delima akan diterbangkan ke Jakarta dan ditangani oleh Densus 88.

Hingga kini Satgas Tinombala terus melakukan pengejaran pada 18 DPO anak buah Santoso yang berada di pegunungan Poso, termasuk Basri, sang istri serta Ali Kalora.

Selain melakukan pengejaran, kepolisian juga persuasif mengimbau para DPO segara turun gunung, menyerahkan diri untuk diproses hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas