Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istana: Sanksi Pidana Bukan Satu-satunya Efek Jera Pembakar Hutan

"Sanksi Pidana bukan satu-satunya instrumen untuk membuat efek jera pembakar hutan," ujar Teten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Istana: Sanksi Pidana Bukan Satu-satunya Efek Jera Pembakar Hutan
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Kepala Staf Presiden Teten Masduki. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, sanksi pidana bukanlah satu-satunya sanksi yang bisa membuat perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan merasakan efek jera.

"Sanksi Pidana bukan satu-satunya instrumen untuk membuat efek jera pembakar hutan," ujar Teten di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Teten menyebut, sanksi lain dinilai bisa memberikan efek jera terduga pembakaran, misalnya sanksi administrasi, perizinan dan berbagai sanksi lainnya.

"Nah ini sedang dibicarakan dengan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Teten.

Soal sanksi administratif tersebut, Teten mengatakan hal itu yang nantinya akan dikaji oleh Menteri Siti Nurbaya.

Teten juga mengaku telah melaporkan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah laporkan ke Presiden," ujar Teten.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas