KPK Periksa Sekretaris DPRD DKI Jakarta Usut Pencucian Uang Sanusi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi terkait pencucian uang tersangka Ketua Komisi D Mohamad Sanusi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi terkait pencucian uang tersangka Ketua Komisi D Mohamad Sanusi.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Yuyuk pemeriksaan Yuliadi tersebut untuk mengetahui mengenai gaji Sanusi untuk dibandingkan dengan harta kekayannya.
Selain Yuliadi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah Damaeria Hutagalung dan dua unsur swasta yakni Winoto Candra dan Romlih Sugianto.
Penetapan Sanusi sebagai tersangka pencucian uang merupakan pengembangan penyidikan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.
Pada kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro Trinanda Prihantoro dan Sanusi.
KPK telah menyita sejumlah aset-aset Sanusi.
Aset yang disita antaran lain empat unit mobil mewah, enam unit apartemen dan satu unit rumah.
Mobil yang disita antara lain Jaguar, Audi, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.