Pelaksanaan Hukuman Mati, Jaksa Agung Lihat Situasinya
Ini masalah nyawa meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih melihat situasi dan kondisi untuk pelaksanaan hukuman mati jilid III di Nusakambangan, Cilacap.
"Kita lihat situasinya seperti apa. Saya masih belum tahu," katanya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dia menjelaskan bahwa saat ini setiap menitnya selalu ada terpidana mati yang mencoba untuk mengajukan banding dan grasi sehingga banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Ini menyangkut soal nyawa jangan dispekulasikan. Ini masalah nyawa meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya setelah eksekusi bagaimanapun harus dihormati dan dihargai," katanya.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menggelar eksekusi mati tahap 3 minggu ini, terhadap 14 terpidana mati, dua di antaranya, terpidana mati kasus narkoba, Michael Titus dan Freddy Budiman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, eksekusi akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (28/7/2016), sekitar pukul 10.20 WIB.