Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa yang Menolak Eksekusi Mati Merry Utami

Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa yang Menolak Eksekusi Mati Merry Utami
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menggelar unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016). Mereka menuntut terpidana mati Merry Utami Tak Dieksekusi, karena menurut mereka, Merry merupakan korban, bukan bandar narkoba. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Lendy Ramadhan dari Nusakambangan

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, (28/7/2016).

Mereka menuntut terpidana mati Merry Utami agar tak dieksekusi.

Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba.

Orator aksi tersebut, Munji mengatakan bahwa Merry tidak mengetahui ada narkoba di tangannya.

Oleh sebab itu menurutnya, Merry tak layak dihilangkan nyawanya.

"Merry adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silahkan hukum bandar, jangan korban," kata Munji dalam orasinya.

Berita Rekomendasi

Selain berorasi, para pengunjukrasa juga melantunkan lagu "Darah Juang" sambil membentangkan karton bertuliskan "Save Merry."

Massa aksi hanya berjumlah delapan orang.

Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena tidak ada pemberitahuan.

Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro.

"Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan," kata Bintoro.

Aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menggelar eksekusi mati tahap 3 kepada 14 terpidana mati kasus narkoba.

Tiga diantaranya Freddy Budiman, Merry Utami, dan Zulfikar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas