Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa yang Menolak Eksekusi Mati Merry Utami
Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Lendy Ramadhan dari Nusakambangan
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, (28/7/2016).
Mereka menuntut terpidana mati Merry Utami agar tak dieksekusi.
Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba.
Orator aksi tersebut, Munji mengatakan bahwa Merry tidak mengetahui ada narkoba di tangannya.
Oleh sebab itu menurutnya, Merry tak layak dihilangkan nyawanya.
"Merry adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silahkan hukum bandar, jangan korban," kata Munji dalam orasinya.
Selain berorasi, para pengunjukrasa juga melantunkan lagu "Darah Juang" sambil membentangkan karton bertuliskan "Save Merry."
Massa aksi hanya berjumlah delapan orang.
Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena tidak ada pemberitahuan.
Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro.
"Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan," kata Bintoro.
Aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menggelar eksekusi mati tahap 3 kepada 14 terpidana mati kasus narkoba.
Tiga diantaranya Freddy Budiman, Merry Utami, dan Zulfikar.