Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wiranto Janji Akan Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Isu-isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus dan tempus delictinya. Dimana dan kapan, dan dimana keterlibatan saya."

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wiranto Janji Akan Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Wiranto bersama Luhut Binsar Pandjahitan usai melaksanakan serah terima jabatan Menkopolhukam, Kamis (28/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu selama menjabat sebagai Menkopolhukam.

Hal itu dilakukan karena Menkopolhukam sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan sudah memulai penanganan kasus HAM masa lalu.

"Masalah HAM itu Pak Luhut sudah melakukan langkah-langkah untuk bagaimana menyelesaikan masalah HAM di masa lalu. Saya akan lanjutkan menyelesaikan masalah HAM secara adil. Secara transparan serta bermartabat," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).


Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso

Dia juga berjanji akan menegaskan bahwa isu-isu HAM yang terkait dengan dirinya, akan dia jelaskan secara lengkap dan detail satu persatu.

"Isu-isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus dan tempus delictinya. Dimana dan kapan, dan dimana keterlibatan saya. Saya akan jelaskan satu persatu," urainya.

Mengenai banyaknya penolakan akan dirinya yang dari berbagai organisasi pegiat hak asasi, Wiranto mengatakan bahwa hal itu biasa dan percaya bahwa presiden mempunyai rencana yang baik mengangkat dia menjadi menteri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Presiden mengangkat para menteri yang ada saat ini karena memang percaya untuk melanjutkan tugas menteri yang sebelumnya," kata Wiranto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas