Jokowi Sudah Terima dan Restui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA
"Surat itu telah ditandatangani Presiden pada tanggal 28 Juli berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi yang mengaj
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menerima surat pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Ketua MA sudah Secara resmi mengirim surat kepada Presiden, surat tertanggal 22 Juli yang menyampaikan bahwa saudara Nurhadi sebagai Sekretaris Mahkamah Agung mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 1 Agustus," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui surat pengunduran diri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 TPA Tahun 2016.
"Surat itu telah ditandatangani Presiden pada tanggal 28 Juli berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi yang mengajukan pengunduran dirinya," ucap Pramono.
Pramono mengatakan, alasan Nurhadi mundur dari jabatannya merupakan persoalan internal di Mahkamah Agung.
Presiden hanya memberikan persetujuan terkait surat yang diajukan tersebut.
"Urusan pengunduruan diri itu adalah urusan internal yang bersangkutan di dalam MA. Karena surat Ketua MA kepada Presiden hanya menyampaikan yang bersangkutan mengundurkan diri terhitung tanggal 1 Agustus," tutur Pramono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.