Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sudah Terima dan Restui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA

"Surat itu telah ditandatangani Presiden pada tanggal 28 Juli berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi yang mengaj

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Sudah Terima dan Restui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menerima surat pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Ketua MA sudah Secara resmi mengirim surat kepada Presiden, surat tertanggal 22 Juli yang menyampaikan bahwa saudara Nurhadi sebagai Sekretaris Mahkamah Agung mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 1 Agustus," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sendiri telah menyetujui surat pengunduran diri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 TPA Tahun 2016.

"Surat itu telah ditandatangani Presiden pada tanggal 28 Juli berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi yang mengajukan pengunduran dirinya," ucap Pramono.

Pramono mengatakan, alasan Nurhadi mundur dari jabatannya merupakan persoalan internal di Mahkamah Agung.

Presiden hanya memberikan persetujuan terkait surat yang diajukan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Urusan pengunduruan diri itu adalah urusan internal yang bersangkutan di dalam MA. Karena surat Ketua MA kepada Presiden hanya menyampaikan yang bersangkutan mengundurkan diri terhitung tanggal 1 Agustus," tutur Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas