Jumlah Terus Meningkat, Indonesia Jadi Surga Perompak
Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perompakan meningkat beberapa tahun bekakangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perompakan meningkat beberapa tahun bekakangan.
Hal itu terlihat dari data 2014 sebanyak 141 kasus perompakan di Asia Tenggara, dimana pada 100 kasus terjadi di wilayah Indonesia.
"Tahun lalu, dari 190 kasus di dunia, mayoritas terjadi di perairan Indonesia. Nah, dari data tersebut membuktikan bahwa Indonesia adalah surga dan target para perompak," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2016).
Ia meminta agar konvensi internasional terkait perompakan perlu diratifikasi. Pasalnya, saat ini Indonesia belum memiliki hukum yang kuat mengatur soal perompakan.
"Secara umum penanganan segala kejahatan dan peIanggaran hukum di Iaut yurisdiksi nasional dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. Salah satu regulasi yang mendekati adalah yang tertulis dalam Pasal 438 KUHP," kata Politikus PDIP itu.
Selain itu, Charles juga meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengurangi serta memberantas perompakan yang korbannya adalah warga negara Indonesia.
"Di sisi lain pemerintah juga harus berkomitmen untuk membangun sistem koordinasi internal yang kuat antar lembaga dan kementerian dengan misi untuk mewujudkan rejim keamanan laut, sebagai langkah menuju visi lndonesia sebagai poros maritim dunia," katanya.