Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Aneh Titus Sebelum Maut Menjemput

Titus menyuruhnya untuk menelpon SBY supaya Ketua Umum Partai Demokrat itu membujuk Presiden RI Joko Widodo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Permintaan Aneh Titus Sebelum Maut Menjemput
Warta Kota/Banu Adikara
Michael Titus Igweh, terpidana mati asal Nigeria. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Michael Titus Igweh, warga negara Nigeria terpidana eksekusi mati jilid 3 yang telah dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) sempat mengajukan permintaan cukup unik sebelum nyawanya berakhir di ujung senapan.

Kuasa hukum Titus, Susanti Agustina, pada Jumat pagi mengatakan, Titus sempat meminta dirinya menelepon mantan presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya terakhir komunikasi dengan Titus kemarin sore, Kamis (28/7) sekitar pukul 17.00. Dia minta saya telepon SBY. Saya sampai bingung dengarnya, " kata Agustina via telepon.

Agustina mengatakan, Titus menyuruhnya untuk menelpon SBY supaya Ketua Umum Partai Demokrat itu membujuk Presiden RI Joko Widodo.

"Titus bilang, 'Ibu, telepon SBY. Suruh SBY bilang ke Jokowi jangan membunuh orang seenaknya lagi. Jangan hukum mati orang lagi. Jangan semena-mena dengan orang', " kata Agustina menirukan kalimat Titus.

Agustina menilai, kalimat Titus tersebut adalah bentuk dari rasa frustrasi jelang eksekusi mati dirinya.

"Saya sempat menjelaskan kalau eksekusi mati ini adalah putusan hakim, bukan Jokowi. Tapi dia tetap minta saya menghubungi SBY," kata Agustina.

Berita Rekomendasi

Titus ditangkap polisi pada tahun 2002 silam dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5.859 gram. Titus pun divonis hukuman mati atas kasus tersebut.

Tahun 2011 lalu, Titus mengajukan PK pertamanya. Akhir Mei 2016 lalu, Titus mengajukan PK kedua karena ada pernyataan hukum yang berbeda dari PN Tangerang.  (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas