Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Wiranto, Tak Mungkin Usut Orang Meninggal Freddy Budiman

"Belum pernah ada kita ngusut orang yang sudah mati. Gimana caranya nuding tapi sudah meninggal," ujar Wiranto.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Wiranto, Tak Mungkin Usut Orang Meninggal Freddy Budiman
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Wiranto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tak mungkin  memproses hukum seseorang yang sudah meninggal dunia.

Hal itu dikatakan Wiranto untuk menanggapi adanya pernyataan tereksekusi mati, Freddy Budiman yang katanya diutarakan kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar, sebelum dieksekusi mati.

"Belum pernah ada kita ngusut orang yang sudah mati. Gimana caranya nuding tapi sudah meninggal," ujar Wiranto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Wiranto menjelaskan bahwa tidak mudah bagi penegak hukum untuk menelusuri adanya keterlibatan oknum aparat seperti yang dikatakan oleh Harris Azhar beberapa waktu lalu.

"Dalam sisi hukum, tatkla orang menuntut seseorang, dia otomatis jadi saksi. Kalau udah mati, bagaimana manggilnya?" tegasnya.

Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam pesan singkatnya menceritakan bagaimana tereksekusi mati, Freddy Budiman pernah mengungkapkan dirinya memberi sejumlah uang kepada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Freddy kepada Haris sebelum dieksekusi.

Berita Rekomendasi

"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.” cerita Harris, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas