Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eksekusi 10 Terpidana Mati yang Lolos Tahap III Belum Jelas

Kejaksaan Agung masih belum bisa memberikan kepastian terkait 10 terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap III.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eksekusi 10 Terpidana Mati yang Lolos Tahap III Belum Jelas
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum bisa memberikan kepastian terkait 10 terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap III.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menuturkan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

Namun, waktu pasti sisa terpidana tersebut akan dieksekusi belum mau diungkapkan Noor Rachmad.

"Tunggu waktu. Itu kan ditangguhkan. Nanti (kalau) sudah siap, laksanakan," kata Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Meski demikian, Jampidum menyatakan keseluruh terpidana yang lolos dari eksekusi tahap III telah rampung persyaratan dari aspek yuridis.

"Tidak ada masalah. Tapi ada itu yang didahulukan karena ada pertimbangan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat orang terpidana mati, Jumat (29/7/2016).

Padahal, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi dalam tahap ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas