Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi 10 Terpidana Mati yang Lolos Tahap III Belum Jelas

Kejaksaan Agung masih belum bisa memberikan kepastian terkait 10 terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap III.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eksekusi 10 Terpidana Mati yang Lolos Tahap III Belum Jelas
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum bisa memberikan kepastian terkait 10 terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap III.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menuturkan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

Namun, waktu pasti sisa terpidana tersebut akan dieksekusi belum mau diungkapkan Noor Rachmad.

"Tunggu waktu. Itu kan ditangguhkan. Nanti (kalau) sudah siap, laksanakan," kata Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Meski demikian, Jampidum menyatakan keseluruh terpidana yang lolos dari eksekusi tahap III telah rampung persyaratan dari aspek yuridis.

"Tidak ada masalah. Tapi ada itu yang didahulukan karena ada pertimbangan," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat orang terpidana mati, Jumat (29/7/2016).

Padahal, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi dalam tahap ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas