Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bupati Kendal dan Wakilnya Akui Kecipratan Uang Rp 150 Juta dari Damayanti

Widya Kandi Susanti mengakui bahwa dirinya bersama dengan Muhammad Hilmi saat maju dalam Pilkada menerima uang sumbangan dari Damayanti Wisnu Putranti

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Bupati Kendal dan Wakilnya Akui Kecipratan Uang Rp 150 Juta dari Damayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Damayanti didakwa terkait kasus dugaan suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pulau Seram, Maluku. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara itu, politikus PKB Muhammad Hilmi juga mengaku menerima uang Rp 150 juta dari Damayanti.

Uang itu dia terima saat berkumpul di rumah Widya Kandi usai sosialisasi empat pilar.

Menurut Hilmi, dia juga mengajak serta sang kakak, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Alamuddin Dimyathi Rois.

"Saya ajak kakak saya," kata Hilmi.

Setelah berbincang, Damayanti menyampaikan kepadanya bahwa bantuan untuk partai berupa uang sebesar Rp 150 juta.

Uang itu digunakan untuk sosialisasi pencalonan dan membeli stiker kampanye.

"Tapi sudah saya kembalikan pada KPK," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas