Buwas Sebut Anak Buahnya Sudah Diperiksa Terkait Tuduhan Haris
Kepala BNN Budi Waseo mengaku sudah memeriksa sejumlah anak buahnya, khususnya anggota yang menangani kasus Freddy Budiman.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNN Budi Waseo mengaku sudah memeriksa sejumlah anak buahnya, khususnya anggota yang menangani kasus Freddy Budiman.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam menyikapi pengakuan Freddy Budiman yang menyebut ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima suap dari gembong narkoba tersebut.
"Sampai saat ini masih bekerja tim yang dipimpin oleh Irtama (Inspektorat Utama)," ujar Budi Waseso kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).
Ia juga sudah berkordinasi dengan Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, untuk mengupayakan agar tuduhan Haris yang juga menyeret lembaga TNI itu dapat dibuktikan kebenarannya.
Namun, proses tersebut masih terkendala, karena tudingan yang pertama kali dilontarkan Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar itu, belum disertai bukti.
Haris pun tidak menjelaskan secara detail kapan kejadian yang dituduhkan itu terjadi.
Karena itu, ia sangat berharap Haris yang mengaku mendapat cerita langsung dari Freddy Budiman, membantu BNN dengan menceritakan secara detail kejadian-kejadian yang dituduhkan dan menunjukan alat bukti terkait tuduhan tersebut.
"Paling tidak saya dapat fakta saudara Haris kapan dimana, karena kita tugas ada surat perintah terdata, tercatat siapa yang pergi, kalau itu disampaikan hari, jamnya, kita bisa tahu siapa, sistem mengirim uang sejumlah itu gimana, siapa ?" tutur Budi
Waseso.
Bila memang dapat dibuktikan siapa-siapa saja yang terlibat, pria yang akrab dipanggil Buwas tersebut mengaku akan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Kata dia, bukan tidak mungkin ada anggota BNN yang memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Kalau memang tidak terbukti, ya ada konsekuensinya, karena ini institusi negara, ini lembaga negara," katanya.