Lion Air Dinilai Tak Profesional
Lima penerbangan maskapai Lion Air mengalami keterlambatan (delay) yang cukup panjang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lima penerbangan maskapai Lion Air mengalami keterlambatan (delay) yang cukup panjang. Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai keterlambatan tersebut bentuk tidak profesionalnya manajemen Lion Air.
"Walaupun karena alasan operasional yang menyebabkan delay berkepanjangan sesuai yang di sampaikan manajemen Lion Air ini menunjukkan tidak profesionalnya pihak Lion Air," kata Nizar ketika dihubungi, Senun (1/8/2016).
Menurut Nizar, hak-hak penumpang harus di berikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
"Penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai bila penerbangan mereka terlambat alias delay," kata Politikus Gerindra itu.
Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil Direksi PT. Lion Mentari Airlines untuk dimintai keterangan terkait penyebab keterlambatan (delay) penerbangan panjang tersebut. Direksi PT. Lion Mentari Airlines diminta untuk hadir dalam rapat klarifikasi di kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa, 2 Agustus 2016.
“Menhub akan panggil direksi Lion Air untuk bertemu di kantor Kemenhub jam 10 pagi besok”, ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Hemi Pamuraharjo.
Seperti diketahui, pada Minggu, 31 Juli 2016, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta meluapkan emosi.
Lima penerbangan tersebut yaitu JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.