Masuknya Tenaga Kerja Asing Bisa Jadi Ancaman Kedaulatan Negara
Kolonel Sudi Prihatin menilai tenaga kerja asing di Indonesia bisa menjadi ancaman kedaulatan negara.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Sudi Prihatin menilai tenaga kerja asing di Indonesia bisa menjadi ancaman kedaulatan negara.
Menurutnya, tenaga kerja asing di Indonesia bisa masuk dalam kategori ancaman non militer.
"Warga asing yang makin banyak lama-lama akan menguasai sektor-sektor ekonomi di Indonesia dan itu cukup mengancam," kata Prihatin, dalam seminar "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing" di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
Mengantisipasi ancaman tersebut, menurutnya, tenaga kerja asing seharusnya didata dan diperiksa dengan baik agar tidak menimbulkan ancaman pertahanan negara di kemudian hari.
"Jalan satu-satunya didata dengan baik, yang ilegal bisa segera dipulangkan."
"Dulu pemerintah Indonesia menghadapi ancaman militer dengan senjata, kalau sekarang pemerintah menghadapi tantangan dalam pertahanan negara berupa ancaman non militer," katanya.
Ia tak mengelak, banyaknya pekerja asing memang dapat meningkatkan aktivitas pertukaran nilai mata uang.
Namun, hal ini juga menjadi kerugian bagi para buruh lokal kecil.
"Sebagian besar akan kehilangan lahan pekerjaannya. Ini kan banyak yang unskill dengan sasaran pekerjaan sebagai buruh bangunan, sopir, dan saat ini kebanyakan di perusahaan besar memang sudah dikuasai tenaga asing," jelasnya.
Kedatangan tenaga kerja asing ini juga menimbulkan banyaknya WNI menjadi pengangguran.
"Selama 2016 ini, sebanyak 32 ribu pekerja lokal mengalami PHK dan ada sekitar 7 juta WNI yang mengalami pengangguran," ungkapnya.