Menteri Retno: No Ransom Policy Untuk Bebaskan Sandera
Pemerintah Indonesia tidak menggunakan uang tebusan dalam menyelesaikan persoalan penyanderaan atau No Ransom Policy.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menggunakan uang tebusan dalam menyelesaikan persoalan penyanderaan atau No Ransom Policy.
"Kalau pemerintah Indonesia sudah jelas pasti policy adalah no ransom policy," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Filipina terkait kondisi 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf untuk upaya pembebasan.
Disamping itu, kata Retno, tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia dan Filipina terus melakukan komunikasi untuk membentuk joint patrol atau patroli bersama di perairan yang rawan perompakan.
Namun, Retno mengatakan, dirinya belum mengetahui persis sejauh mana pembicaraan yang dilakukan menteri pertahanan tiga negara di Bali kemarin.
"Belum. Ini saya akan lakukan pembicaraan dengan Pak Menhan dengan hasil pertemuan di Bali," tutur Retno.