Total Tersangka Kericuhan Tanjung Balai 17 Orang
Namun untuk pelaku provokasi melalui media sosial belum ditetapkan tersangkanya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Utara menetapkan lima tersangka baru di kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) lalu.
Sebelumnya, tersangka yang ditetapkan ada 12 orang.
Dengan penambahan lima tersangka baru sehingga total tersangka saat ini ada 17 orang.
Namun untuk pelaku provokasi melalui media sosial belum ditetapkan tersangkanya.
"Untuk Tanjung Balai, ada penambahan tersangka, totalnya ada 17 orang. Ini ada yang perusakan ada yang penjarahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (1/8/2016) di Mabes Polri.
Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul melanjutkan mengenai siapa pelaku penyebar provokasi melalui media sosial, diutarakan Martinus sudah ada beberapa pihak yang dicurigai.
"Sudah ketemu, tapi masih dilihat, diurutkan. Dia ini nglink kemana dan nanti dicari siapa yang pertama membuat serta menyebarkan," katanya.