Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Harap Pengakuan Freddy Budiman Ditindaklanjuti

Ketua DPR RI, Ade Komarudin meminta Kepala BNN, Budi Waseso untuk menindaklanjuti pernyataan Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras, Haris A

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR Harap Pengakuan Freddy Budiman Ditindaklanjuti
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua DPR RI, Ade Komarudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua DPR RI, Ade Komarudin meminta Kepala BNN, Budi Waseso untuk menindaklanjuti pernyataan Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar.

Dikatakannya, informasi yang diberikan tersebut diharapkan mampu dikembangkan dan dibuktikan kebenarannya.

"Sebaiknya Pak Budi Waseso ‎menindaklanjuti, memproses dan menyelidiki sesuai batas kewenangan beliau. Sebaiknya yang lain juga begitu, didalami agar terbukti kebenarannya," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

‎"Segala sesuatu yang merupakan informasi penting kita tidak mau mengendap, sebaiknya diproses," tambahnya.

‎Pria yang akrab disapa Akom itu mengusulkan agar pejabat di BNN diberlakukan seperti institusi KPK.

Artinya, sistem pengajian untuk pejabat BNN dapat ditingkatkan sehingga lebih besar dari institusi lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"‎Bila perlu kalau kita pikirkan sama-sama agar beberapa pejabat di BNN sekarang harus diberlakukan bahkan seperti institusi di KPK. Artinya salary dari sistem penggajian di institusi itu harus lebih besar dibanding yang lain," tuturnya.

‎Masih kata Akom, Haris Azhar tidak perlu takut karena telah mengungkapkan pernyataan Freddy Budiman meski kini telah dilaporkan TNI, Polri dan BNN.
Apalagi jika pernyaataan yang diungkapkan itu benar adanya dan sesuai fakta.

"‎Sekali lagi, bahwa kalau kita benar tidak perlu takut menghadapi apapun. Itu kan normal dalam proses hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas