Sebelum Polisikan Haris, TNI, Polri dan BNN Gelar Rapat
Sayangnya Boy enggan membeberkan soal siapa saja yang hadir di pertemuan itu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum akhirnya sepakat mempolisikan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim ternyata tiga institusi baik Polri, TNI dan BNN menggelar rapat.
"Jadi memang sebelum resmi buat laporan, siang harinya ada pertemuan awal tim hukum dari ketiganya," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (3/8/2016) di Mabes Polri.
Sayangnya Boy enggan membeberkan soal siapa saja yang hadir di pertemuan itu. Termasuk apa saja yang dibahas.
"Hasil dari keputusan pertemuan, ada kesepakatan dari ketiga institusi, dari pada berdebat yang rancu. Maka lebih bagus ini semua diselesaikan melalui jalur hukum," kata Boy.
Alhasil dibuatlah tiga laporan terpisah, dari masing-masing bidang hukum baik itu TNI, BNN, dan Polri.
Dalam tiga laporan itu, status Haris masih sebagai terlapor dan belum ada penetapan tersangka.
Untuk diketahui, Selasa (2/8/2016) sore, bidang hukum dari TNI, BNN, dan Polri sepakat dan resmi mempolisikan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim.
Laporan ini merupakan buntut dari "nyanyian" gembong narkoba yang telah dieksekusi mati oleh kejagung, Freddy Budiman.
Dimana pada 2014 lalu, Haris bertemu Freddy di Nusakambangan dan pada Haris, Freddy curhat soal Freddy yang membayar uang setoran pada oknum BNN dan petinggi Polri hingga miliaran agar bisnis narkobanya aman.
Selain itu, Freddy juga bercerita bagaimana dirinya leluasa tanpa hambatan membawa narkoba dari Sumatera-Jakarta dengan didamping oleh petinggi TNI, bintang dua.
Sayangnya, curhatan itu baru diungkap Harrs dua tahun setelah kejadian. Dan setelah Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan. Dan Haris pun tidak melakukan konfirmasi ke institusi Polri, BNN hingga TNI yang disebut dalam "nyanyian" Freddy Budiman.