Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Tak Masalah Haris Azhar Dilaporkan Ke Polisi, Asal Jangan Main Hakim Sendiri'

"Hadapi saja. Asal sesuai prosedur hukum tidak masalah. Asal Fair, terbuka. Menurut saya tidak masalah. Asal jangan main hakim sendiri,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 'Tak Masalah Haris Azhar Dilaporkan Ke Polisi, Asal Jangan Main Hakim Sendiri'
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Buya Syafii Maarif (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta agar pengakuan Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar diselidiki.

Pria yang akrab disapa Buya itu penyelidikan tersebut penting untuk memastikan kebenaran yang disampaikan Haris tersebut.

Karena dalam keterangan tersebut disampaikan sejumlah petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI ikut terlibat.

"Selidiki saja. Ini kan belum final sama sekali. Lidik dulu, kalau apa yang dilaporkan Haris Azhar harus dilakukan tindakan. Tapi kan belum pasti semua karena yang bersangkutan sudah meninggal, sudah dieksekusi," kata Buya di KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2016).

Terkait Haris yang justru dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI, Buya menyarankan agar Haris menghadapinya asal sesuai koridor hukum.

"Hadapi saja. Asal sesuai prosedur hukum tidak masalah. Asal Fair, terbuka. Menurut saya tidak masalah. Asal jangan main hakim sendiri," kata Buya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Haris menyebutkan dalam keteranganya sejumlah oknum BNN, Polri dan TNI ikut terlibat peredaran Narkoba di Indonesia.

Kata Haris, banyak pejabat aparat penegak hukum tersebut yang memesan dan mengatur harga pasarannya.

Haris bahkan mengatakan Freddy sengaja disuruh kabur dari Lapas Nusakambangan agar bisa mengedarkan Narkoba dari Cina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas