Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait 'Nyanyian' Freddy Budiman, TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim

Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terkait 'Nyanyian' Freddy Budiman, TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar (pegang mikrofon). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi. Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi.

Haris dituduh melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, Martinus enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

"Nanti saja, tunggu konpers," kata Martinus.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Berita Rekomendasi

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000.

Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas