Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso Jelaskan Alasan BNN Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Buwas mengatakan Haris sejauh ini bersikap kooperatif dengan BNN.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Budi Waseso Jelaskan Alasan BNN Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan institusi Polri dan TNI melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Namun demikian tindakan itu dibantah sebagai upaya untuk membuat yang bersangkutan menjadi tersangka.

"Kenapa kita melapor ke Polri terhadap saudara Haris? Itu agar ada legalitasnya. Bukan dengan maksud untuk menjadikan tersangka tapi agar ada pemeriksaan," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).

Pria yang akrab disapa Buwas tersebut menambahkan Haris sejauh ini bersikap kooperatif dengan BNN.

Hanya saja informasi yang diberikan itu harus dituangkan dalam berita acara agar menjadi sah apa yang sudah diungkapkan.

"Walaupun saudara Haris terhadap BNN, beliau berikan informasi tapi kan harus dtuangkan dalam BAP dan sahnya itu dengan adanya laporan," ujarnya.

Menurut Buwas, jika memang ternyata Haris tidak bersalah, maka yang bersangkutan bisa melenggang bebas.

Berita Rekomendasi

"Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, maka bebaslah saudara Haris," tuturnya.

Sebelumnya Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan BNN, TNI dan Polri ke Bareskrim Polri karena dinilai mencemarkan nama baik ketiga institusi tersebut.

Melalui tulisannya yang berdasarkan pengakuan Freddy Budiman dan diunggah ke media sosial, Haris mengatakan aparat dari ketiga institusi tersebut turut serta membantu bisnis narkoba yang dikerjakan gembong narkoba yang baru saja dieksekusi mati itu.

Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas