Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Dipolisikan, Bareskrim Masih Susun Penyidik dan Pemeriksaan Saksi

Laporan polisi dari TNI, BNN, dan Polri sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Haris Azhar Dipolisikan, Bareskrim Masih Susun Penyidik dan Pemeriksaan Saksi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Martinus Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE dengan melakukan penyebarluasan informasi elektronik, dengan terlapornya Haris Azhar saat ini sudah diterim‎a Bareskrim.

"‎Laporan polisi dari TNI, BNN, dan Polri sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti," ucap Martinus, Kamis (4/8/2016) di Mabes Polri.

Martinus menuturkan tiga hari setelah menerima laporan, Bareskrim baru masuk dalam tahap awal yakni menunjuk siapa penyidiknya.

Selain itu, Bareskrim juga tengah membuat rencana tindak lanjut soal siapa-siapa saja nantinya akan akan diperiksa sebagai saksi untuk mendukung laporan.

"Baru sampai tahap penunjukan penyidik dan membuat rencana penyelidikan. Termasuk barang buktinya apa saja, dan rencana saksi dan saksi ahli yang akan ‎diperiksa," ujar Martinus.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini kembali menegaskan hingga kini status Haris masih sebagai terlapor dan belum tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas