Ketua DPR: Hak TNI, Polri dan BNN Laporkan Haris Azhar
Ditegaskannya, persoalan narkoba sangat mengkhawatirkan di negeri ini.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin turut berpendapat terkait dilaporkannya koodinator Kontras, Haris Azhar oleh tiga institusi negara yakni TNI, Polri dan BNN.
Menurutnya, TNI, Polri dan BNN melaporkan Haris untuk menjaga marwah dan kehormatan masing-masing institusi.
"Itu hak tiga institusi itu (TNI, Polri dan BNN). Penggunaan hak itu harus kita hormati," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, informasi yang diberikan oleh Freddy Budiman yang diungkapkan oleh Haris harus ditindaklanjuti kebenarannya.
Ditegaskannya, persoalan narkoba sangat mengkhawatirkan di negeri ini.
"Masalah narkoba sangat membahayakan secara nasional. Kita berkeliling penjara seluruh Indonesia, 60 persen dihuni narkoba. Bahkan dikurung bisa mengoperasikan bisnis, betapa kuat pengaruh narkoba ini," ujarnya.
Masih kata Akom, langkah yang dilakukan oleh TNI, Polri dan BNN melaporkan Haris harus dihormati.
Untuk itu dirinya menekankan bahwa informasi yang diungkapkan Haris harus memiliki bukti kuat dan dapat membongkar pejabat nakal.
"Kalau proses hukum kita tidak bisa memberikan penilaian. Kita harus hormati langkahnya (TNI, Polri, dan BNN)," ujarnya.