Panglima TNI : Laporan Saya Bukan Untuk Penjarakan Haris Azhar
"Laporan saya bukan untuk penjarakan Haris. Saya terima kasih ada informasi itu karena saya kan sedang bersih-bersih ke dalam."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan pihaknya melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar bukan bertujuan untuk memenjarakan seseorang.
Menurutnya, laporan dibuat agar ada kepastian hukum terkait apa yang diungkapkan Haris Azhar.
"Laporan saya bukan untuk penjarakan Haris. Saya terima kasih ada informasi itu karena saya kan sedang bersih-bersih ke dalam."
"Paling penting sekarang ada kepastian hukum. Kalau tidak ada, nanti malah TNI dicap telah bekerjasama dengan gembong narkoba," kata Gatot di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Lanjut dia, pihaknya sudah sejak lama memiliki tim internal untuk mencari tahu informasi tersebut di wilayah TNI.
Hanya saja tidak berlanjut setelah Serma Supriyadi dihukum dan dipecat karena membantu Freddy Budiman menjalankan bisnis Narkoba.
menurutnya, jika yang dituliskan Haris Azhar adalah Jenderal Bintang Dua, maka pangkat tersebut dipegang Panglima Daerah Militer (Pangdam) dan hal itu merupakan kesalahan berat.
"Bintang dua berarti kan Pangdam. Pangdam lewat darat dari Medan ke Jakarta sudah jelas berarti dikawal voorijder apalagi meninggalkan wilayahnya kan. Ini kesalahan," kata Gatot.