Polda Metro Bantu Polda Sumut Buru Provokator
Kami membantu terkait media sosial. Mempelajari dan menganalisa siapa provokasi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara memburu pelaku provokasi terkait insiden kerusuhan di Tanjung Balai, pada Sabtu (30/7/2016).
"Pelaku lain khusus terkait provokasi, kami masih koordinasi dengan Poldasu (Polda Sumatera Utara,-red)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Dia menjelaskan, aparat Polda Metro Jaya membantu melacak di internet dan media sosial untuk mempelajari dan menganalisa siapa yang memprovokasi sehingga terjadi insiden tersebut.
"Kami membantu terkait media sosial. Mempelajari dan menganalisa siapa provokasi," ujarnya.
Sampai Rabu kemarin, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kerusuhan itu. Dari 19 tersangka itu, enam orang anak-anak dan 13 dewasa.
Dari 19 tersangka, delapan diantara pelaku pencurian atau penjarahan, sembilan orang melakukan pengrusakan dan dua sebagai provokator.
Dua tersangka yang ditetapkan sebagai provokator karena dituding sebagai pemancing emosi massa, ketika pertemuan berlangsung dengan Meliana.
"Kasus Tanjung Balai sudah ada tersangka ditangkap di sana," kata dia.