Heboh Snack Bikini, Anggota Komisi IX: Merek Unik Mestinya Tidak Jorok
Heboh makanan ringan bernama 'Bikini' atau bihun kekinian membuat orang tua resah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Heboh makanan ringan bernama 'Bikini' atau bihun kekinian membuat orang tua resah. Pasalnya, pada kemasan berwarna dasar kuning tersebut bergambar wanita memakai bikini.
Meskipun hanya kartun, namun juga terdapat tulisan 'remas aku' di gambar tersebut bisa dikonotasikan negatif, bagi siapa saja yang melihatnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati, menyesalkan atas produksi dan penjualan cemilan tersebut. Dirinya menilai merek dagang 'bikini' dengan gambar serta tagline produk yang tidak tepat.
"Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," kata Okky dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/8/2016).
Politikus PPP ini menjelaskan, bisnis start-up (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya juga tetap memperhatikan soal norma dan aturan main.
Apalagi diketahui, merek dagang 'bikini' belum mengantongi izin dari instansi terkait.
"Mencuatnya polemik cemilan 'bikini' ini menjadi peringatan untuk pemerintah agar memberikan edukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha, agar juga membawa misi edukasi kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dirinya meminta seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM dan pemerintah daerah (Pemda) agar senantiasa bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif.
"Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," kata Okky.
BPOM sebagai otoritas yang bertanggungjawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat katanya, harus bisa meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online.
"Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.