Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petisi Dukung Haris Azhar Ditandatangani Hampir 20 Ribu Orang

Gerakan berjudul "Mempetisi Presiden Joko Widodo Bentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba" itu ditandatangani 19.758 pendukung.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petisi Dukung Haris Azhar Ditandatangani Hampir 20 Ribu Orang
Valdy Arief/Tribunnews.com
Haris Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 20 ribu tanda tangan yang dibubuhkan untuk memberikan dukungan atas petisi "Kami Mendukung Keberanian Haris Azhar Mengungkap Kebenaran soal Mafia Narkoba Musuh Bangsa" yang diunggah di situs www.change.org.

Pada pukul 14.00 WIB, Jumat (5/8/2016), gerakan berjudul "Mempetisi Presiden Joko Widodo Bentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba" itu ditandatangani 19.758 pendukung.

Pembuat petisi, Puri Kencana Putri, yang tergabung dalam gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar terkait keterangan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman.

"Kami menilai bahwa pelaporan ini merupakan reaksi atas terendusnya skandal kartel narkotika di balik keterangan Freddy. Oleh karena itu, Gerakan ini ingin mengajak dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia," tulis Puri Kencana Putri dalam petisi yang dibuatnya.

Dalam petisinya kepada Presiden Jokowi, ia mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba.

Pertama, Presiden RI harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika.

Kedua, instansi- instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.

Ketiga, menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.

Berita Rekomendasi

Keempat, dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS.

"Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas