Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Freddy Budiman Ingin Selamatkan Adik Yang Divonis Seumur Hidup

Cerita yang ditulis Koordiantor KontraS Haris Azhar tersebut diduga untuk menyelamatkan adik Freddy, Johny Suhendra

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Freddy Budiman Ingin Selamatkan Adik Yang Divonis Seumur Hidup
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan yang disampaikan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman mengenai keterlibatan petinggi dari Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga kuat sebagai siasat Freddy.

Cerita yang ditulis Koordiantor KontraS Haris Azhar tersebut diduga untuk menyelamatkan adik Freddy, Johny Suhendra, yang divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkotika dengan barang bukti 50.000 pil ekstasi.

"Freddy berusaha untuk adiknya itu lolos. Bahkan dia katakan begini 'cara apapun akan saya tempuh yang penting adik saya lolos'," kata mantan Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).

Menurut Benny, cara-cara tersebut telah ditempuh Freddy sejak Johny disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Apalagi, kata Benny, Freddy ingin agar adiknya bebas karena menderita HIV/AIDS.

"Karena adiknya menderita HIV/AIDS. Kita sampaikan ke tim hati-hati waspada. Maka ketika persidangan pun kita undang Komisi Yudisial untuk terus awasi jalannya sidang supaya jelas. Akhirnya vonisnya maksimal," tukas Benny.

Johny didakwa dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Johny berperan sebagai perantara seperti mengirim barang dari anak buah Freddy ke Freddy yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas