Mabes Polri Minta Polisi di Makassar Menahan Diri, Jangan Terpancing Balas Dendam
"Serahkan pengusutan dan penyelidikan kasus ini ke penyidik hingga tuntas," ujar Brigjen Agus Rianto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau anggotanya di Makassar tidak terpancing dan melakukan aksi balasan atas peristiwa perkelahian antara Satpol PP Makassar dengan Polisi yang terjadi di kantor Balaikota, Sabtu (6/8/2016) malam.
Pasalnya akibat peristiwa itu, seorang anggota Polri dari Direktorat Sahbara Polda Sulawesi Selatan, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa tewas dan jenazahnya akan dimakamkan di Parepare.
"Kami harap anggota bisa menahan diri, jangan terpancing. Serahkan pengusutan dan penyelidikan kasus ini ke penyidik hingga tuntas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Minggu (7/8/2016).
Jenderal bintang satu ini mengatakan saat ini pengusutan kasus tersebut, sudah dilakukan oleh penyidik dari Polda Sulawesi Tengah dibantu Polrestabes Makassar.
"Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polda dan Polres setempat, semoga tetap kondusif," ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah orang tidak dikenal melakukan penyerangan di Balaikota dan menyebabkan puluhan unit sepeda motor beserta tiga unit mobil rusak.
Tidak hanya itu, kaca jendela Kantor Satpol PP makassar pecah serta basecampnya porak-poranda.
Dari informasi kejadian ini merupakan buntut dari cekcok antara oknum personel sat sabhara Polrestabes Makassar dengan petugas Satpol PP di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (6/8/2016) malam.
Cekcok tersebut antara anggota satpol PP Hadryatno bersama rekannya dengan dua orang oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Bripda Hendrik dan Bripda Asmat.
Akibat peristiwa ini, seorang anggota polisi dari direktorat sabhara Polda Sulawesi Selatan, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa, tewas.