Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN akan Tanyai Mantan Kalapas Nusakambangan soal CCTV Tahanan Freddy

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, dijadwalkan dimintai keterangan

Editor: Sanusi
zoom-in BNN akan Tanyai Mantan Kalapas Nusakambangan soal CCTV Tahanan Freddy
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah kerabat mengangkat jenazah Freddi Budiman untuk dimakamkan di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional, Senin (8/8/2016) pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan jadwalnya iya, ada pemeriksaan pagi ini," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

Slamet mengatakan, Sitinjak akan ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum BNN dalam jaringan Freedy Budiman, seperti yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Melalui testimoni Freddy, Haris menyebut ada oknum petugas BNN yang meminta agar pihak Lapas Nusakambangan mencopot kamera pengawas CCTV.

"Materi terkait CCTV itu. Pokoknya semua yang berhubungan dengan Freedy jadi materi pertanyaan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klarifikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.

Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi Kepala Lapas, ada permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.

Berita Rekomendasi

Oknum tersebut meminta petugas lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy, yang kini telah dihukum mati.

"Ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman. Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktikan juga," ujar Wayan Dusak di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Menurut Wayan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini muncul setelah Haris Azhar menyebarkan pesan berisi pengakuan Freddy terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.

Dalam kesaksian itu, ada keterangan soal permintaan dari oknum BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba Freddy.

Menurut Haris, Freddy menyebut ada oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.(Fachri Fachrudin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas