Keterangan yang Disampaikan Mantan Kalapas Nusakambangan kepada BNN
Menurut keterangan Sitinjak juga disebutkan bahwa pertemuan Harris dan Freddy, bukanlah pertemuan khusus.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nusakambangan, Liberty Sitinjak mengaku tidak mendengar percakapan antara terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freedy Budiman dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait adanya pejabat Polisi atau BNN yang menerima uang dari Freedy.
Keterangan Sitinjak itu disampaikan Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi saat berbincang dengan awak media terkait hasil pemeriksaan nonjusticia (meminta keterangan) kepada Sitinjak uang dilaksanakan di kantor BNN pusat, di Cawang, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2016).
"Saya bacakan, Menurut saudara Sitinjak, dalam percakapan tersebut, Freedy tidak menyebutkan nama-nama yang diberikan uang oleh freedy dalam bisnis narkoba yang dilakukannya," ujar Slamet di BNN, Senin.
Ia mengatakan, Sitinjak dalam keterangan yang disampaikan kepada BNN juga tidak menyampaikan secara detail terkait percakapan antara Haris dan Freedy.
Menurut Slamet, apa yang disampaikan Sitinjak hanya informasi bahwa dirinya tidak mendengar adanya uang yang diberikan kepada oknum polisi oleh Freedy.
"(Sitinjak) tidak menjelaskan detail isi percakapan di antara mereka (Freedy dan Haris), tapi beliau hanya menyampaikan itu, mungkin yang berhubungan informasi saja ya, enggak menyampaikan yang lain," kata dia.
Ia menambahkan, menurut keterangan Sitinjak juga disebutkan bahwa pertemuan Harris dan Freddy, bukanlah pertemuan khusus.
Namun, pada saat itu Harris berencana menemui napi lain, dan secara tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran/relaksasi di luar sel.
"Saat itulah Harris dan Freddy berbincang," kata dia.
Sitinjak mendatangi BNN pada pukul 09.05 WIB dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 11.30 WIB.
Keterangan yang disampaikan Sitinjak itu menindaklanjuti pernyataan Freedy Budiman, yang dipublikasikan Haris bahwa ada oknum BNN yang turut terlibat.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ada oknum BNN yang meminta CCTV yang berada di ruang sel tahanan Freedy dilepas.
Selain itu, menurut Haris, Freddy juga menyebut adanya oknum BNN dan Polisi yang menerima uang darinya.