Menteri Yasonna: Keluar Masuk Lapas Harus Isi Buku Tamu
Protap tersebut antara lain pengunjung harus mengisi buku tamu dan finger print.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada prosedur tetap (protap) terkait penanganan lembaga pemasyarakatan.
Protap tersebut antara lain pengunjung harus mengisi buku tamu dan finger print.
Menurut Yasonna, melalui prosedur tersebut tidak akan bisa ada oknum-oknum dari aparat penegak hukum yang bertindak arogan dan meminta CCTV dicabut.
"Finger print juga ada. SOP itu nggak bisa diganggu. Siapa pun yang minta matikan CCTV itu nggak ada. Itu sudah SOP-nya," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Yasona mengaku telah mendapat informasi rinci dari bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak.
Sayang, Yasona tidak bersedia mengenai pembicaraan keduanya mengenai catatan dari Koordinator KontraS Haris Azhar mengenai ulah oknum BNN yang meminta CCTV yang menyorot terpidana mati narkoba Freddy Budiman dicabut.
Yasona mengatakan keterangan tersebut juga telah disampaikan Sitinjak ke BNN saat dimintai keterangannya kemarin di BNN.
"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya yang belum mau saya share (bagikan ke publik). Pokoknya itu disampaikan ke BNN," kata politikus PDI Perjuangan itu.