Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna dan Menteri Kehakiman Australia Bahas Terorisme dan Imigrasi

Terkait permasalahan imigrasi, Yasonna dan Michael membicarakan mengenai pengungsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yasonna dan Menteri Kehakiman Australia Bahas Terorisme dan Imigrasi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan Laoly Bersama Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan memberikan keterangan pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamongan Laoly menggelar pertemuan dengan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan.

Pada pertemuan tersebut kedua menteri membicarakan mengenai masalah terorisme, hukum, imigrasi dan lainnya.

Pada kunjungan Michael yang ke-dua tersebut, kedua menteri mendiskusikan bagaimana penanganan penjara, menangani narapidana terorisme, narkoba dan bidang lainnya.

"Kita bicara counter terorisme karena tindakan teroris ini bersifat global. Kita ingin membangun kerja sama bagaimana menangani beberapa pelaku terorisme," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Kepada Michael, Yasonna menuturkan mengenai program deradikalisasi.

Program tersebut, kata Yasonna, dilaksanakan melibatkan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama kemudian Badan Nasional Penanggunalan Terorisme, Kementerian Agama dan instansi-instansi lainnya. 

Terkait permasalahan imigrasi, Yasonna dan Michael membicarakan mengenai pengungsi.

Berita Rekomendasi

Menurut Yasonna kedua negara memang bekerja sama menangani pengungsi karena banyak pengungsi menuju Australia melalui Indonesia.

"Kan ada banyak ada 13 ribu. Jadi kita minta juga. Memang ada sebagian yang ditempatkan di comunity houses, sekarang ada tempat detensi yang over capacity," tukas Yasonna.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas