Ibas Berharap Standar Kualitas Guru Terus Ditingkatkan
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, strategis dan menentukan terjadinya perkembangan peradaban suatu bangsa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menegaskan, bahwa pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, strategis dan menentukan terjadinya perkembangan peradaban suatu bangsa.
Oleh karena itu, kata Ibas, sapaan akrab Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan. dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Selain faktor sarana dan prasarana, yang tidak kalah pentingnya peningkatan kualitas standar guru,” tandas Ibas pada acara Peninjauan Program Sarana Prasarana Pendidikan 4 Ruang Kelas Tahun Anggaran 2016 di SD, SMP dan SMK Al-Amnaniyah, Desa Bangon Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (10/8/2016).
Ibas menekankan, guru itu merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya.
Menurut anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur ini, harus diakui masalah pendidikan ini sangat kompleks. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air ini terkait dengan banyak hal, mulai dari bagaimana kualitas gurunya, sarana dan prasarananya dan sistem pengajarannya sehingga mampu menghasilkan lulusan yang baik.
Khusus terkait masalah kualitas guru, sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, syarat untuk menjadi guru kualifikasinya harus S1.
“Dan, masalahnya masih banyak guru yang belum memenuhi kualifukasi S1. Ini yang harus menjadi perhatian kita, termasuk pemerintah. Jadi peranan guru sangat penting, karena itu harus ada perhatian terhadap guru,” tandasnya.
Sementara di bagian lain Ibas mengapresiasi setiap wacana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas anak didik. Termasuk wacana penerapan School Full Day yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy.
“Hanya tentunya, sebelum dilaksanakan, wacana School Full Day itu harus dibahas lebih jauh dan dalam lagi dengan para pemangku keputusan, termasuk juga dengan para orang tua murid,” papar Ibas.
Ibas mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas.
Sesuai UU tersebut, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
"Kedua, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan di dalamnya menetapkan diantaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar," papar Ibas.