TNI Berterima Kasih Atas Informasi Haris Azhar
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Kontras Haris Azhar atas informasi yang disampaikannya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Kontras Haris Azhar atas informasi yang disampaikannya.
Informasi Haris mengenai pengakuan Freddy Budiman dianggap sebagai bahan intropeksi bagi TNI.
"Ada dua alasan dan satu bukti TNI serius menangani pemberantasan narkoba," kata Mayjen Tatang dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (10/8/2016).
Tatang menjelaskan, TNI sangat paham dan sadar bahwa Narkoba merupakan bisnis illegal.
Karena illegal maka para pelakunya akan merapat dan berlindung kepada aparat keamanan seperti TNI dan juga aparat penegak hukum.
"Semakin dekat dengan TNI maka semakin aman. Bisa dekat secara person maupun tempat," katanya.
Kedua, ancaman besar bangsa Indonesia saat ini adalah narkoba, sehingga TNI meyakini bahwa Narkoba ini sangat mengancam negara.
Korban yang ditimbulkan Narkoba lebih besar dari pada aksi terorisme.
Sebagai perbandingan aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 serta Bom Marriot dan Rizt-Carlton merenggut nyawa 234 orang, bandingkan dengan korban akibat narkoba yang jauh lebih besar.
"Data yang dirilis BNN menyebutkan bahwa ada 50 orang meninggal dunia perhari karena Narkoba berarti dalam setahun 18.000 orang," kata Tatang.
Menurutnya, dua alasan tersebut TNI tidak mungkin tinggal diam dalam penanganan dan pemberantasan narkoba.
Tatang juga menyampaikan bukti TNI Konsisten dan serius berantas narkoba, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada saat entry briefing tahun 2015 lalu telah memberikan arahan kepada seluruh Pangkotama TNI.
Satu poin pentingnya yaitu perang terhadap narkoba melalui pemberantasan dan pembersihan Narkoba dalam lingkungan satuan TNI.
"Perang terhadap narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak," katanya.
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa dari data hasil operasi penegakan ketertiban dan yustisi dilingkungan TNI, menunjukan bahwa semester I tahun 2016 terdapat 402 perkara narkoba.
Dengan demikian adanya kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 persen lebih dibandingkan dengan semester II tahun 2015 terdapat 143 perkara.
"Operasi bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil," katanya.
Untuk itu, jika terbukti testimoni Haris Azhar bahwa adanya keterlibatan oknum TNI yang membantu Freddy Budiman membawa Narkoba dari Medan ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan dinas perwira tinggi Bintang Dua, bila terbukti, TNI akan bertindak tegas.
"TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal," kata Tatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.