Anggaran Dipotong, Kemenkes Harus Tetap Layani Masyarakat
Kementerian Keuangan memotong anggaran di sejumlah kementerian termasuk Kementerian Kesehatan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memotong anggaran di sejumlah kementerian termasuk Kementerian Kesehatan.
Pemotongan anggaran tersebut menjadi langkah agar dapat menambal defisit anggaran karena tidak tercapainya target penerimaan negara.
Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal menilai pemotongan anggaran di sejumlah kementerian dapat dipahami. "Mengenai pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga saya kira DPR dapat memahami. Alasan pemerintah memotong anggaran untuk melakukan efisiensi dan penghematan," kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2016).
Wakil Sekretaris Fraksi PPP itu menilai seharusnya pemotongan itu tidak dilakukan terhadap kementerian yang mempunyai program mempunyai program-program mendasar dan yg langsung bermanfaat bagi masyarakat.
Ia mencontohkan seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
"Kalaupun dilakukan pemotongan seharusnya jumlahnya tidak terlalu besar, karena seperti kita ketahui Kemenkes mendapat potongan anggaran Rp 1,50 triliun yang menurut saya cukup besar," ujarnya.
"Dan tentu dengan adanya pemotongan ini maka akan berdampak kepada program-program kesehatan seperti program promotif dan preventif bisa juga pemotongan ini berdampak kepada berkurangnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tuturnya.
Masih kata Iqbal, walaupun ada pemotongan anggaran terhadap Kemenkes, kementerian harus tetap fokus dalam melaksanakan program-program kesehatan termasuk di dalam hal pelayanan kesehatan.
"Tentu kita akan mengawasi setiap implementasi dari kebijakan Kemenkes seperti mendapatkan masukan dari daerah-daerah baik dari pemda setempat ataupun masyarakat kemudian masukan itu menjadi bahan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Kemenkes apakah sudah tepat sasaran atau belum," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.