Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Tim Investigasi Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

Pembentukan Tim Investigasi yang diketuai Irwasum ini adalah langkah maju

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kinerja Tim Investigasi Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016). Dalam keterangan pers tersebut, Bareskrim Polri akan menunda penyelidikan atas laporan TNI, BNN, dan Polri terhadap pencemaran nama baik oleh Haris Azhar terkait pengakuan Feddy Budiman yang tersebar di media sosial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA), Hendrik Rosdinar, menilai positif kasus Haris Azhar dihentikan sementara oleh Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya apa yang diungkapkan oleh tereksekusi mati kasus narkoba Freddy Budiman melalui Haris Azhar harus dilihat sebagai petunjuk untuk membersihkan Polri dan institusi negara lain dari mafia narkoba.

"Pembentukan Tim Investigasi yang diketuai Irwasum ini adalah langkah maju," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2016).

Tapi dia melihat kinerja Tim akan menjadi pertaruhan masa depan dan citra Polri.

"Kalau mampu bekerja dengan baik (mengungkap mafia narkoba) maka kepercayaan publik pulih. Tetapi kalau hanya mampu mencari kambing hitam, menangkap pelaku kelas teri, maka persepsi publik dan kepercayaan publik kepada Polisi akan terjun bebas," ujarnya.

Mabes Polri menghentikan sementara pengusutan laporan tiga institusi yakni TNI, BNN, dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Hal itu diutarakan oleh Kavid Humas Mabes Polri saat memberikan keterangan bersama Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Berita Rekomendasi

"Saat ini kami fokus di tim independen, investigasi dulu. Soal laporan pencemaran nama baik terhadap Saudara Haris sebagai pelapor di Stop dulu. Kami fokus untuk membuktikan kebenaran dulu," kata Boy Rafli Amar.

Boy menambahkan apabila dari hasil investigasi ditemukan bukti permulaan yang cukup soal adanya dugaan pidana korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang maka itu akan diteruskan pengusutan pidananya di Bareskrim Polri.

"Fakta-fakta temuan tim investigasi, nanti bisa jadi pro justisia. Bisa jadi bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti di Bareskrim. Tapi diklarifikasi dulu apa masuknya pidana penyuapan atau gratifikasi atau korupsi. Kan nanti ada direktoratnya masing-masing," kata Boy.

Sebelumnya, Polri membentuk tim independen guna menginvestigasi cerita Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar.

Boy menjelaskan, investigasi yang dilakukan tim independen berbeda dengan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas