'Nyanyian' Freddy Budiman Dihentikan Sementara
"Saat ini kami fokus di tim independen, investigasi dulu. Soal laporan pencemaran nama baik terhadap Saudara Haris sebagai pelapor di Stop dulu."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mabes Polri menghentikan sementara pengusutan laporan tiga institusi yakni TNI, BNN, dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Hal itu diutarakan oleh Kavid Humas Mabes Polri saat memberikan keterangan bersama Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
"Saat ini kami fokus di tim independen, investigasi dulu. Soal laporan pencemaran nama baik terhadap Saudara Haris sebagai pelapor di Stop dulu. Kami fokus untuk membuktikan kebenaran dulu," kata Boy Rafli Amar.
Boy menambahkan apabila dari hasil investigasi ditemukan bukti permulaan yang cukup soal adanya dugaan pidana korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang maka itu akan diteruskan pengusutan pidananya di Bareskrim Polri.
"Fakta-fakta temuan tim investigasi, nanti bisa jadi pro justisia. Bisa jadi bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti di Bareskrim. Tapi diklarifikasi dulu apa masuknya pidana penyuapan atau gratifikasi atau korupsi. Kan nanti ada direktoratnya masing-masing," kata Boy.
Sebelumnya, Polri membentuk tim independen guna menginvestigasi cerita Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar.
Boy menjelaskan, investigasi yang dilakukan tim independen berbeda dengan penyidik.
"Cara kerjanya seperti tim investigasi, tapi bukan penyidik. Kalo tim investigasi lebih ke pengumpulan fakta dan bahan keterangan," ujar Boy.
Boy mengatakan, hasil investigasi itu bisa ditindaklanjuti untuk kepentingan penyelidikan. Tim bakal meminta keterangan beberapa pihak yang memiliki keterkaitan dengan cerita Freddy.
"Hasilnya nanti bisa disumbangkan ke Bareskrim lewat konteks untuk jadi fakta hukum," kata Boy.
Jika ternyata ditemukan dugaan, misalnya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam peredaran narkotika, bisa jadi perkara baru.
Dalam ceritanya, Freddy menyebut oknum polisi, TNI, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional terlibat dalam peredaran narkoba.
"Orientasinya mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada Haris," kata Boy.
Tim investigasi dipimpin Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali. Boy mengatakan, setelah tiga bulan, tim akan mengevaluasi hasil investigasi mereka.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa dia hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.