Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Investigasi Polri Periksa Adik Freddy Budiman di Lapas Salemba

Ada juga anggota tim lainnya yang berkoordinasi dengan tim investigasi BNN berkaitan hasil-hasil yang sudah didapatkan dari BNN.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Investigasi Polri Periksa Adik Freddy Budiman di Lapas Salemba
surya/galih lintartika
Makam terpidana mati Freddy Budiman digenangi air. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tim Investigasi Polri bergerak cepat mengungkap kebenaran "nyanyian" Freddy Budiman yang disampaikan kepada Haris Azhar mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan TNI dalam kasus narkoba.

Ketua Tim Investigasi Polri, Irjen Dwi Prayitno mengatakan siang ini, Kamis (11/8/2016) , beberapa anggota tim ada yang melakukan investigasi ke Lapas Salemba.

"Hari ini ibu Poengky dari Kompolnas ke Lapas Salemba. Dia bersama Karowabprof Div. Propam Polri wawancana adik dari almarhum Freddy, ‎bernama Joni Suhendar," ungkap Dwi di PTIK, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Jokowi Heran, Kasus Freddy Budiman Tahun 2012, Kenapa Baru Diungkap Sekarang

Selain itu, ada juga anggota tim lainnya yang berkoordinasi dengan tim investigasi BNN berkaitan hasil-hasil yang sudah didapatkan dari BNN.

"Pokoknya kami selalu berbagi informasi, tim ada juga yang ke BNN, koordinasi. Setiap hari tim akan melaporkan kinerja dan apa yang didapat ke pimpinan, bapak Kapolri," tambah Dwi yang juga Irwasum Mabes Polri itu.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Harris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Berita Rekomendasi

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, ditunda sementara.

Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas