Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Kepala BPN Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil akhirnya berkomentar soal oknum BPN yang terlibat menjadi mafia tanah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Begini Cara Kepala BPN Berantas Mafia Tanah di Indonesia
Tribunnews.com/Valdy Arief
Sofyan Djalil dan Ferry Mursyidan Baldan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil berkomentar soal oknum BPN yang terlibat menjadi mafia tanah.

Untuk memberantas mafia itu, BPN RI akan mulai memetakan tanah di tiga lokasi prioritas, Jakarta, Surabaya, dan Batam.

"Salah satu sebab mafia itu kan enggak ada peta. Kalau sudah kami petakan pasti semua tahu kan, itu tanah siapa, apakah sedang sengketa " ujar Sofyan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Jalan Sisingamaraja, Kamis (11/8/2016).

Saat ini, kata Sofyan, BPN menerapkan sistem reward and punishment terhadap para pegawainya.

Sofyan mengatakan pegawai yang jujur bahkan bisa naik pangkat dua kali. Namun, Sofyan mengatakan sanksi tegas juga akam diberikan jika terbukti ada oknum BPK yang menjadi mafia tanah.

"Segala upaya kita lakukan untuk mereformasi sehingga BPN ini jadi lebih responsif," ujar Sofyan.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat lahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejari menetapkan oknum BPN Jaksel berinisial AS sebagai tersangka.

AS adalah pegawai BPN yang menerbitkan surat hak guna bangunan (HGB) kepada IR, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan dan mengajukan penertiban sertifikat kepemilikan pada 2014.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas