Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Upaya Kementerian LHK Hilangkan Titik Panas Kebakaran Hutan

Menurut Jokowi ada sebanyak ‎217 titik api yang harus dipadamkan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Upaya Kementerian LHK Hilangkan Titik Panas Kebakaran Hutan
KOMPAS IMAGES
Kebakaran hutan di Kawasan Rehabilitasi Orangutan Samboja, Kalimantan Timur, September 2015. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memadamkan titik api yang ada di hutan berbagai daerah Indonesia.

Menurut Jokowi ada sebanyak ‎217 titik api yang harus dipadamkan.

Menyikapi perintah presiden tersebut, ‎Menteri LHK, Siti Nurbaya mengaku memiliki langkah-langkah untuk memadamkan titik api agar tidak semakin membesar.

Dikatakannya, Kementerian LHK akan melakukan pengamatan terhadap titik panas (hotspot).

"‎Satu kuncinya hotspot. Konsepnya sih sebetulnya sederhana seperti Pak Presiden dan Wapres bilang, pokoknya kalau ada api matiin," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Siti menuturkan, ‎api di titik-titik hotspot harus dikejar untuk dipadamkan.

Dikatakannya, untuk mensupport pemadaman api secara cepat harus ada teknologi yang mumpuni agar titik hotspot tidak melebar.

Berita Rekomendasi

"‎Untuk mengejar titik api, harus ada sistem smartphone yang cepat, ada GPS dan tim lapangan. Kan nggak semua dari provinsi tiba-tiba datang kan, ada dari Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat bawah," tuturnya.

‎Masih kata Siti, pihaknya juga masih memberlakukan bom air untuk menghilangkan titik api.

Dikatakannya, ada 40 juta liter air di Riau, 2 juta liter di Sumatera Selatan untuk melakukan water bombing.

"‎Water bombing sejak Februari di Riau, di Kalteng sejak Juni-Juli. Kalbar baru minta (water bombing) nih," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas