Jusuf Kalla: Guru Itu Harus Dihormati, Mencela Atap Rumahnya Saja Jangan
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengingat saat kecil ada peraturan tidak tertulis seorang murid tidak boleh menghina guru.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengingat saat kecil ada peraturan tidak tertulis seorang murid tidak boleh menghina guru.
Sekalipun yang dihina adalah atap rumahnya.
"Ada suatu ajaran jaman dulu, sampai-sampai bagaimana guru itu harus dihormati begini, mencela atap rumah guru pun jangan."
"Jangan sampai ada murid mencela atap rumahnya guru, apalagi memukul," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
Diberitakan seorang guru SMK 2 Makassar bernama Dahrul, dipukuli siswanya bersama orangtua siswa bernama Adnan Achmad.
Wakil Presiden, menyayangkan insiden tersebut.
Ia mengingat sampai tahun 70-an, seorang guru memukul siswanya dengan rotan adalah sebuah hal biasa.
Namun, kini hal itu sudah tidak boleh lagi dilakukan, karena ada sejumlah peraturan yang siap menjerat sang guru atas tindak kekerasannya.
"Dalam segi pendidikan tidak boleh (kekerasan terhadap murid), tetapi memukul guru lebih tidak boleh lagi," ujarnya.
Baca tanpa iklan