Polri Koordinasi dengan Kemenkumham Usut Kebenaran Pengakuan Freddy di Lapas Nusakambangan
Tim Investigasi Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait rekaman CCTV di Lapas Nusakambangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait rekaman CCTV di Lapas Nusakambangan.
Rekaman tersebut akan diminta karena dimungkinkan bisa menjadi petunjuk bagi tim untuk mengungkap kebenaran testimoni Freedy.
"Soal CCTV nanti kami mintakan. Kami akan kroscek dan minta bantuan ke Kumham," ungkap ketua Tim Investigasi Polri, Komjen Dwi Priyatno, Jumat (12/8/2016) di Mabes Polri.
Selain meminta rekaman CCTV, Dwi yang menjabat sebagai Irwasum Polri mengatakan akan menuju ke Nusakambangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan Senin ( 15/8/2016) atau selasa (16/8/2016).
"Kami akan periksa sejumlah saksi yang turut serta menyaksikan pertemuan Haris dengan Freedy," kata Dwi.
"Memang faktanya Haris ke sana dan berbicara dengan Freedy, tapi isinya kan tidak tahu apa yang disampaikan. Kami mau tanyakan dulu betul seperti itu atau tidak," tambahnya.
Untuk diketahui, untuk membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy Budiman kepada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.
Tim ini terdiri dari 18 orang.
Anggotanya berasal dari unsur internal maupun eksternal Polri.
Dari unsur internal terdiri dari seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, dan Humas Polri.
Sementera dari unsur masyarakat sipil diantaranya Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, dan Poengky Indarti.
Adapun ketua timnya Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Dengan dibentuknya tim tersebut, proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, ditunda sementara.
Alasannya Polri fokus terhadap pembuktian kebenaran testimoni Freddy.
Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.