Tuduhan Terkait LGBT Sering Dimanfaatkan untuk Berbuat Kriminal
Yuni menyebutkan stigma negatif dan pandangan masyarakat yang mengkerdilkan keberadaan kaum LGBT justru dijadikan modus kejahatan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain sering mengalami diskriminasi, istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender) sendiri juga dimanfaatkan oknum-oknum masyarakat untuk berbuat kriminal.
Aktivis Arus Pelangi, Yuli Rustinawati bercerita bahwa kekerasan seksual pernah dialami oleh dua orang siswi di bawah umur lantaran dituduh saling menyukai dan diancam untuk diberitahu kepada orang tua masing-masing.
"Mereka bercerita bahwa suatu saat mereka pulang dari sekolah bergandengan tangan. Lalu ada supir truk menghampiri dengan menuduh mereka sebagai lesbian."
"Mereka diancam untuk diberitahukan kepada orang tuanya. Tapi kondisi tersebut dimanfaatkan oknum tadi untuk memperkosa mereka," ujarnya ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Kamis (11/8/2016).
Yuni menyebutkan stigma negatif dan pandangan masyarakat yang mengkerdilkan keberadaan kaum LGBT justru dijadikan modus kejahatan lewat ancaman psikologis.
"Jadi ada beberapa oknum yang memanfaatkan fenomena homophobia masyarakat untuk merugikan bagian dari masyarakat sendiri," ungkapnya.
Ia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Yuni dan Arus Pelangi mencatat 89,3 persen kaum LGBT mengalami kekerasan dari masyarakat.
"Kebanyakan dalam bentuk penghinaan verbal, lalu kekerasan seksual, fisik, ekonomi dan sebagainya," keluhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.