DPR Desak Pemerintah Cek Kebenaran Menteri ESDM Archandra Tahar Warga Negara Amerika
UU sudah jelas aturan seseorang menjadi pejabat publik apalagi setingkat menteri harus WNI.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar diduga memiliki dua status kewarganegaraan.
Selain Indonesia, Achandra juga diduga berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru mendesak Pemerintah harus segera melakukan pengecekan data yang lebih tepat transparan dan jelas atas status kewarganegaraan Menteri ESDM.
"Hal ini biar cetho (jelas) di masyarakat akan status kewarganegaraan Menteri ESDM," katanya di Jakarta, Sabtu (13/08/2016) malam.
Menurut Politisi PDI-P itu, dalam UU sudah jelas aturan seseorang menjadi pejabat publik apalagi setingkat menteri harus WNI.
Kalau benar beliau berkewarganegaraan ganda, sambung Falah, tentulah patut dipertanyakan akan integritas beliau.
"ESDM adalah salah satu kunci strategis negara kita, apalagi banyak hal terkait didalamnya termasuk Freeport," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.